Muktamar Ke-35 NU: Fatayat Perjuangkan Isu Perempuan dan Anak
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menjadi panggung penting bagi Fatayat NU untuk mengangkat isu-isu strategis perempuan dan anak. Organisasi yang menaungi kaum muda perempuan ini hadir dengan agenda yang padat, menuntut perhatian serius dari para pemangku kebijakan. Melalui forum bergengsi ini, Fatayat tidak sekadar hadir sebagai peserta, melainkan sebagai motor penggerak perubahan sosial yang progresif.
Dengan semangat yang menyala, kader Fatayat dari berbagai penjuru tanah air berkumpul. Mereka membawa berbagai aspirasi, data lapangan, dan pengalaman nyata dari akar rumput. Muktamar ini bukan hanya seremoni tahunan, tetapi sebuah ajang konsolidasi kekuatan serta perumusan langkah konkret untuk masa depan yang lebih setara dan inklusif. Momentum ini jelas tidak dapat disia-siakan, apalagi dengan masih banyaknya tantangan di sektor perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
Mengapa Isu Perempuan dan Anak Menjadi Prioritas?
Muktamar kali ini berlangsung di tengah kompleksitas zaman. Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Mulai dari kekerasan domestik, perkawinan anak, hingga ketidakadilan di ranah publik. Oleh karena itu, Fatayat menegaskan bahwa pembahasan isu ini bukanlah pilihan, melainkan keharusan moral dan kebangsaan.
Kader Fatayat menyuarakan pentingnya penguatan regulasi berbasis hak-hak perempuan. Mereka juga mendorong implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara konsisten di daerah-daerah. Dukungan psikologis dan pendampingan hukum bagi korban juga menjadi sorotan utama. Dengan kata lain, Muktamar ini menjadi titik tolak untuk transformasi kebijakan yang berperspektif gender.
Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa juga menjadi perhatian sentral. Fatayat menyoroti isu stunting, kurangnya akses pendidikan, serta maraknya perundungan di lingkungan sekolah. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama. Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan ceria. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Rangkaian Kegiatan dan Panel Diskusi
Berbagai panel diskusi tematik mewarnai jalannya Muktamar. Fatayat mengorganisir sesi dialog interaktif dengan para ahli, akademisi, dan perwakilan pemerintah. Setiap diskusi dirancang untuk menggali ide dan solusi konkret. Para peserta tidak hanya mendengarkan paparan, namun juga aktif memberikan masukan yang tajam dan relevan dari sudut pandang lapangan.
Di salah satu forum, para peserta membahas draft rekomendasi kebijakan yang akan diserahkan kepada pengurus besar NU. Rekomendasi ini mencakup peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di internal organisasi dan eksternal. Lebih jauh, mereka menyoroti pentingnya pendidikan seksualitas komprehensif untuk remaja sebagai upaya preventif. Aktivitas ini berlangsung dinamis, dengan berbagai pertanyaan kritis dari peserta yang hadir.
Tidak hanya berdiskusi, Fatayat juga menggelar pameran inovasi program dari berbagai daerah. Pameran ini menampilkan inisiatif-inisiatif kreatif seperti koperasi perempuan, pelatihan keterampilan digital, serta program pertanian urban. Keberagaman program ini membuktikan bahwa Fatayat bergerak pada lini strategis pemberdayaan ekonomi. Dengan begitu, kemandirian perempuan terus diperkuat dari sisi finansial dan kapasitas diri.
Kebijakan Strategis yang Diperjuangkan
Beberapa isu krusial mencuat dalam forum komisi. Fatayat dengan lantang menyuarakan revisi aturan tentang batas usia perkawinan agar konsisten dengan UU No. 16 Tahun 2019. Mereka juga meminta pemerintah daerah membuat peta jalan penurunan stunting yang melibatkan kader posyandu dan organisasi keagamaan. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai ampuh untuk menjangkau keluarga secara lebih dekat dan humanis.
Di samping itu, advokasi terhadap pekerja rumah tangga (PRT) juga mengemuka. Fatayat mendorong pengesahan RUU Perlindungan PRT yang telah lama tertunda. Hak-hak dasar asisten rumah tangga seperti cuti, jaminan kesehatan, dan upah layak harus dijamin oleh undang-undang. Perjuangan ini mempertegas keberpihakan Fatayat pada kelompok marjinal yang selama ini terabaikan. Momentum Muktamar mereka manfaatkan untuk menekan parlemen agar segera menyetujui RUU tersebut.
Penting juga untuk menyoroti isu lingkungan hidup. Katanya, perempuan memiliki peran vital dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Fatayat menginisiasi gerakan menanam pohon di area kritis dan pengurangan sampah plastik di lingkungan pesantren. Gerakan ini mendapat respons hangat dari para peserta yang merasa terpanggil menjaga bumi. Kerusakan lingkungan pada akhirnya berdampak besar pada kehidupan perempuan dan anak yang paling rentan.
Suara Kader Muda dalam Muktamar
Antusiasme kader muda terlihat dari banyaknya pertanyaan dan usulan yang dilontarkan di ruang-ruang komisi. Mereka menuntut akses yang lebih luas terhadap pendidikan politik dan kepemimpinan. Banyak di antara mereka yang sudah memimpin organisasi di tingkat kabupaten, namun menginginkan afirmasi untuk level yang lebih tinggi. Muktamar menjadi arena untuk menegaskan bahwa kader muda bukan sekadar penonton.
Para kader muda ini juga menyuarakan pentingnya literasi digital dalam melawan hoaks dan ujaran kebencian yang kerap menargetkan perempuan. Mereka mengusulkan dibentuknya tim siber Fatayat yang bertugas mengedukasi warganet di media sosial. Ide ini disambut positif oleh berbagai pihak, sebab kini kecerdasan digital menjadi kebutuhan dasar. Dengan demikian, perempuan dan anak terlindungi dari tindak kejahatan siber.
Kesempatan untuk berjejaring dengan kader dari luar Jawa juga ternyata disambut dengan hangat. Mereka saling bertukar pengalaman mengenai program-program yang berhasil dan tantangan yang dihadapi. Interaksi seperti ini memperkaya perspektif dan membuka peluang kolaborasi lintas daerah. Energi positif ini membuat ruang diskusi semakin hidup dan tidak kering.
Kolaborasi dengan Pemerintah dan Ormas
Kolaborasi menjadi kata kunci yang paling sering disebut selama Muktamar. Fatayat tidak bisa berjuang sendirian. Maka dari itu, mereka mengajak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Agama, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk terlibat aktif. Langkah ini menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperkuat pusat layanan terpadu di tiap kecamatan.
Kerja sama dengan ormas islam lainnya juga diperkuat. Mereka membangun aliansi untuk melakukan kampanye anti kekerasan berbasis gender. Fatayat juga menggandeng lembaga filantropi untuk menggalang dana bagi program beasiswa anak-anak putus sekolah akibat pandemi. Tekad mereka sangat bulat, yaitu menghadirkan layanan sosial yang lebih responsif dan tepat sasaran.
Semangat gotong royong yang merupakan inti dari nilai NU ditunjukkan dalam berbagai aksi nyata. Para peserta tidak hanya berdiskusi di ruangan ber-AC, tetapi juga turun langsung melihat kondisi lapangan. Kunjungan lapangan ini dilakukan ke panti asuhan dan rumah aman perempuan di sekitar lokasi Muktamar. Dari kunjungan ini, mereka menarik pelajaran berharga tentang bagaimana merumuskan program yang menyentuh langsung kebutuhan utama masyarakat.
Rekomendasi dan Langkah Ke Depan
Berdasarkan serangkaian diskusi panjang dan mendalam, Muktamar menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan diperjuangkan dalam lima tahun ke depan. Mereka menegaskan pentingnya membentuk satuan tugas perlindungan perempuan dan anak di setiap cabang NU. Satuan tugas ini bertugas untuk menerima laporan, melakukan mediasi, dan pendampingan hukum. Struktur yang jelas dan personel yang terlatih menjadi syarat utama efektivitasnya.
Di bidang pendidikan, Fatayat akan menginisiasi kurikulum muatan lokal tentang kesetaraan gender di madrasah-madrasah. Hal ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai saling menghormati antara laki-laki dan perempuan sejak jenjang sekolah dasar. Bahan ajar tersebut akan dikembangkan bersama dengan para pegiat pendidikan dan ulama perempuan. Sosialisasi gencar dilakukan kepada kepala madrasah dan para guru agar tidak terjadi penolakan.
Untuk memperkuat ekonomi anggota, mereka merencanakan digitalisasi koperasi Fatayat di setiap provinsi. Platform digital akan memudahkan transaksi dan pemasaran produk-produk UMKM anggota. Mereka akan bekerja sama dengan startup finansial dan kementerian koperasi untuk mendapatkan akses permodalan dan pelatihan. Kemandirian ekonomi perempuan dipercaya akan berbanding lurus dengan meningkatnya posisi tawar di masyarakat.
Refleksi Akhir dari Peserta Muktamar
Perasaan haru dan bangga menyelimuti para peserta setelah mengikuti rangkaian panjang Muktamar. Banyak dari mereka mengaku mendapatkan perspektif baru dan energi baru untuk berjuang. Seorang kader muda dari Kalimantan mengungkapkan bahwa ia justru menemukan banyak solusi dari pengalaman kader di Jawa dan Sumatra. Hal ini menunjukkan bahwa kesolidan organisasi terbangun melalui pertukaran gagasan yang terbuka.
Ketua panitia pelaksana menyatakan kepuasan atas jalannya acara. Menurutnya, antusiasme peserta melampaui ekspektasi, terbukti dari jumlah usulan yang masuk lebih dari dua ribu. Tim perumus kemudian bekerja keras untuk memilah dan merumuskan usulan-usulan tersebut menjadi program yang realistis dan terukur. Proses ini tentu memakan waktu, namun mereka memastikan bahwa setiap suara memiliki makna.
Muktamar Ke-35 NU akhirnya menorehkan sejarah baru bagi Fatayat. Mereka menunjukkan bahwa isu perempuan dan anak tidak bisa dipandang sebelah mata. Organisasi-organisasi sayap NU sekarang memiliki peta jalan yang lebih jelas. Dukungan dari pengurus besar NU serta stakeholders lain menjadi kunci keberhasilan dalam merealisasikan semua rencana indah tersebut.
Ke depan, seluruh kader akan membawa semangat Muktamar ke daerah masing-masing. Mereka berkomitmen untuk mentransformasikan hasil-hasil Kongres menjadi aksi nyata. Dengan keyakinan yang kuat dan kerja keras, Fatayat optimis mampu mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan menghargai perempuan. Perjuangan panjang masih terbentang, namun kolaborasi menjadi kunci untuk mencapai semua itu.
Dengan berakhirnya Muktamar, babak baru pengabdian dimulai. Jejaring yang sudah terjalin akan terus dirawat dan diperluas. Teknologi informasi akan mereka gunakan untuk memonitor perkembangan program secara transparan. Setiap kader memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Semangat memperjuangkan hak perempuan dan anak membara di dada setiap anggota.
Semua pihak kini menanti aksi nyata setelah seremonial usai. Fatayat telah menyusun peta jalan dengan seluruh sumber dayanya. Bagi mereka, kata “berjuang” bukan sekadar slogan, melainkan tindakan. Muktamar hanyalah sebuah titik mulai, sedangkan perjuangan berlanjut di tengah masyarakat.
Terakhir, harapan besar disematkan kepada para pengurus yang baru terpilih. Mereka memikul amanah yang tidak ringan, namun yakin dengan kekuatan kolektif. Semoga setiap langkah mereka selalu dalam bimbingan serta keridhaan Tuhan Yang Maha Esa. Selamat berkhidmat untuk negeri, untuk keadilan, dan untuk kemanusiaan yang bermartabat.